Minggu, 01 April 2012

Visi dan Misi Sulawesi Selatan


Visi Sulawesi Selatan sebagaimana telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 - 2013, merupakan gambaran, sikap mental dan cara pandang jauh ke depan mengenai organisasi sehingga organisasi tersebut tetap eksis, antisipatif dan inovatif. Berdasarkan kondisi dan tantangan yang akan dihadapi Sulawesi Selatan, serta dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki, maka Visi Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun 2009 – 2013 adalah :
"SULAWESI SELATAN SEBAGAI PROVINSI SEPULUH TERBAIK DALAM PEMENUHAN HAK DASAR"
Untuk memberikan kejelasan tentang makna yang terkandung dalam visi tersebut, maka Pemerintah Provinsi melaksanakan Misi sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan untuk pemenuhan hak dasar masyarakat
  2. Mengakselerasi laju peningkatan dan pemerataan kesejahteraan melalui penguatan ekonomi berbasis   masyarakat
  3. Mewujudkan keunggulan lokal untuk memicu laju pertumbuhan ekonomi wilayah
  4. Menciptakan iklim kondusif bagi kehidupan yang inovatif
  5. Menguatkan kelembagaan dalam perwujudan tatakelola yang baik

Visi dan Misi Dinas Kesehatan
Visi
Memperhatikan visi Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan yang tertera pada Rencana Strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2003-2007 yaitu : Sulawesi Selatan menjadi lebih maju dan terkemuka dalam penerapan kepemerintahan yang baik, maka berdasarkan visi tersebut diatas serta melalui proses analisis lingkungan strategis bidang kesehatan yang meliputi lingkungan internal dan eksternal dan analisis SWOT dirumuskan Visi Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan 2003-2007 sebagai berikut :
"Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan menjadi terkemuka dalam menerapkan pelayanan prima menuju Propinsi Sulsel Sehat 2008"
Terkemuka adalah sejajar dengan institusi di Propinsi Sulawesi Selatan yang telah maju dan provinsi-provinsi lainnya yang telah maju di Indonesia.
Menerapkan dalam hal ini adalah menerapkan peran dan fungsi kepemerintahan di bidang kesehatan yakni membimbing, mengawasi, mengendalikan, membina dan melaksanakan.
Pelayanan prima adalah jasa dan program yang sesuai standar pelayanan, kepuasan konsumen serta aparatur yang professional untuk mewujudkan pengelolaan kepemerintahan yang baik.
Provinsi Sulsel Sehat 2007 adalah Provinsi Sulsel dimana masyarakatnya hidup dalam situasi lingkungan sehat, perilaku sehat, mengakses pelayanan kesehatan sehingga dapat memiliki derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Misi
  1. Menata Sistem Kesehatan Daerah yang sesuai dengan kondisi daerah
  2. Meningkatkan dan memantapkan pelayanan prima menuju Provinsi Sulawesi Selatan Sehat
  3. Mendorong pemberdayaan, kemandirian masyarakat dan swasta dalam pembangunan kesehatan
  4. Memberikan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam pembangunan kesehatan

Visi dan Misi Dinas Peternakan
Visi
Penetapan Visi sebagai bagian dari perencanaan strategis merupakan langkah penting dan strategis dalam suatu organisasi. Oleh karena itu meskipun organisasi dihadapkan pada berbagai tantangan dan tuntutan pentingnya perbaikan pelayanan, efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumberdaya namun penetapan visi tetap menjadi keharusan. Visi yang dirumuskan terutama untuk memenuhi tuntutan masa depan yang sulit diperhitungkan sejak sekarang. Visi memainkan peran yang menentukan dalam dinamika perubahan sehingga organisasi dapat bergerak maju, fleksibel menuju sasaran masa depan yang lebih baik. Dengan kata lain visi merupakan rekonstruksi keadaan yang diharapkan dapat dicapai dimasa yang akan datang.
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka dirumuskan visi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan lima tahun kedepan (2008-2013) sebagai berikut :
"Sulawesi Selatan sebagai Pemasok Utama Ternak Potong dan Bibit Tahun 2013"
Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan misi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai berikut :
  1. Menyediakan pangan asal ternak yang ASUH, cukup dan berkualitas;
  2. Memberdayakan Sumber Daya Manusia Peternakan untuk menghasilkan produk yang berdaya saing di pasar domestic dan global;
  3. Menciptakan peluang-peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat;
  4. Menciptakan lapangan kerja di bidang agribisnis dan agroindustri peternakan;
  5. Memanfaatkan dan melestarikan sumber daya pendukung

Visi dan Misi Dinas Perkebunan
Rumusan Visi Pembangunan Perkebunan di Sulawesi Selataan didasarkan atas beberapa Kriteria Pembangunan dan mengacu pada aspek/ ruang lingkup sebagai berikut :
Pendapatan dan kualitas SDM petani, penciptaan produksi yang memiliki daya saing tinggi, pemantapan ekonomi kerakyatan, pengembangan pangan pada areal Perkebunan, Pengembangan Agribisnis berbasis perkebunan serta Peningkatan Kesejahteraan Petani Perkebunan.
Visi
Sejalan dengan visi Propinsi Sulawesi Selatan tahun 2008 - 2028 yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Provinsi Sulawesi selatan, yaitu :
“SULAWESI SELATAN MENJADI WILAYAH TERKEMUKA DI INDONESIA MELALUI PENDEKATAN KEMANDIRIAN LOKAL YANG BERNAFASKAN KEAGAMAAN“
Serta memeperhatikan Visi Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan 2008 – 2013 yaitu:
“SULAWESI SELATAN SEBAGAI PROVINSI SEPULUH TERBAIK DALAM PELAYANAN HAK DASAR YANG DIDUKUNG KELEMBAGAAN PEMERINTAH YANG TERPERCAYA“ ,
maka Visi Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan 2008 – 2013 dirumuskan sebagai berikut :
“TERWUJUDNYA KOMODITAS UNGGULAN PERKEBUNAN YANG BERDAYA SAING TINGGI MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA"
Masyarakat Perkebunan adalah seluruh petani yang terlibat dalam pengelolaan usaha tani Perkebunan baik Perkebunan Rakyat maupun Perkebunan Besar dan Stake Holder lainnya yang dibina melalui wadah kelompok tani, dimana diharapkan agar kelompok tani tersebut dapat bergabung bersama – sama kelompok tani lainnya, untuk membangun kelembagaan ekonomi kerakyatan secara komprehensip sehingga terbentuk apa yang disebut Koperasi (Primer Sekunder).
Melalui koperasi ini dibina menjadi petani yang professional. Petani yang profesional adalah petani yang memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan mengakses permodalan, mengelola usahataninya sendiri, sudah dapat menerapkan teknologi dengan baik serta mampu memasarkan sendiri hasil / produksinya tanpa bantuan dari pemerintah. Dengan demikian maka petani yang sudah dibina melalui kelompok dan telah menjadi anggota koperasi diharapkan telah mempunyai kemampuan untuk dapat bermitra dengan perusahaan (Industri) pada setiap kawasan sentra komoditas unggulan. Selanjutnya petani dapat mengintegrasikan dirinya ke dalam industri dan dapat memperoleh saham dari perusahaan Industri. Demikian pula sebaliknya perusahaan industri menanamkan sahamnya kepada petani sehingga keuntungan yang diperoleh dapat dibagi secara patungan. Sehingga terjadi Integrasi antara On Farm dengan Off Farm, sehingga pembangunan perkebunan berjalan lebih efisien dan efektif.
Olehnya itu dalam jangka pendek 1 – 5 tahun (Tahun 2008 – 2013) adalah tahap awal dengan memberdayakan melalui pendampingan hingga menjadi profesional melalui Pembinaan kelembagaannya, selanjutnya akan diintegrasikan dengan Industri melalui pola – pola pengembangan seperti pola Koperasi dengan Investor, Pola Investor dengan Koperasi dan lain – lain penggabungan antara Koperasi dengan Investor, maka petani akan dilibatkan di dalam Dewan Direksi atau Dewan Komisaris artinya tanaman petani merupakan asset Perusahaan dan sebaliknya Industri (Pabrik) merupakan milik petani.
Dengan demikian maka dikotomi yang selama ini berlangsung di PIR dapat dihindari, dan terjadi integrasi On Farm dan Off Farm dalam suatu kawasan sentra produksi komoditas unggulan.
Misi
Berdasarkan Visi Dinas Perkebunan Propinsi sulawesi Selatan tersebut di atas, maka hakikatnya misi yang akan di emban adalah mendukung terwujudnya visi tahun 2013, dengan rumusan misi sebagai berikut :
  1. Menciptakan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha Perkebunan.
  2. Memberdayakan masyarakat Perkebunan melalui pendampingan serta pengelolaan sumberdaya secara optimal, professional dan transparan.
  3. Mengembangkan Perkebunan yang berbudaya Industri dengan landasan efisiensi dan berkelanjutan (sustainability).
  4. Mendorong masyarakat Perkebunan untuk profesional dalam pengelolaan usahataninya.

Visi dan Misi Dinas Pendapatan Daerah
Visi
Visi Dinas Pendapatan Daerah pada dasarnya tidak terlepas dan Visi Sulawesi Selatan dan Visi Pemerintah Proivinsi Sulawesi Selatan yaitu “Sulawesi Selatan menjadi Wilayah Terkemuka di Indonesia melalui pendekatan kemandirian Iokal yang bernafaskan keagamaan “
Selain itu juga harus selaras dan mendukung Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Selatan 2008 — 2013, yaitu “Sulawesi Selatan sebagai Provinsi sepuluh terbaik dalam pemenuhan Hak Dasar “
Penetapan Visi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di samping harus berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga harus merujuk pada tugas Pokok Dinas , yaitu ” Merumuskan Kebijakan Operasional dan melaksanakan sebagian kewenangan Desentralisasi Provinsi dan kewenangan Iain yang dilimpahkan oleh Gubernur”.
Untuk kurun waktu 2008— 2013 Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan hendaknya mampu mendukung pelaksanaan akselerasi Pembangunan Daerah.
Berdasarkan uraian tersebut diatas dan atas dasar hasil evaluasi pencapaian sasaran dan kinerja Renstra 2003-2007 untuk kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Visi sebagai berikut :
Visi Dispenda Pr0vinsi Sulawesi Selatan 2008 — 2013

“Terkemuka dalam pengelolaan pendapatan daerah dan pemberian pelayanan kepada masyarakat“
Misi
Untuk mewujudkan Visi sebagaimana tersebut di atas, maka ditetapkan Misi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai berikut :
  1. Meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pendapatan
  3. Meningkatkan kinerja Sumber Daya Aparatur dan Organisasi.
  4. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak kepada Daerah/Negara
  5. Meningkatkan koordinasi dan pengandalian operasional